Main Article Content

Abstract

Kebutuhan hidup manusia dalam segala aspek semakin hari semakin meningkat seiring dengan naiknya harga sembako yang semakin tinggi.  Hal ini menuntut berbagai daya dan upaya yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut agar tetap bertahan hidup. Namun karena himpitan ekonomi ini terlalu menekan hidup rakyat, maka banyak rakyat yang hidup miskin, melarat dan menderita.  Banyaknya tuntutan hidup dalam kondisi ekonomi yang semakin carut-marut ini, memaksa pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikannya. Sebagai upaya pemerintah telah mengadakan KUD, UKM, KUR, BPR dan BKK.  Program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan seperti ini sedikit memberi solusi, namun sayangnya karena hal itu hanya berlaku bagi rakyat yang ekonominya menengah ke atas, untuk meningkatkan bisnis mereka.  Sementara itu, untuk kelas ekonomi menengah ke bawah,  semakin tertindas dalam kemiskinannya dan tidak diperhatikan.  Hal ini seakan-akan menjadi pembiaran oleh pihak pemerintah yang membiarkan rakyat kecil, miskin hidup dalam kemelaratan.  Sebagai dampak dari pembiaran ini maka muncullah kelompok yang ingin membantu sesamanya terbebas dari jerat kemiskinan itu.  Kelompok ini memberikan pinjaman uang kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman disertai dengan bunganya.  Kelompok ini sepertinya memberikan solusi yang cepat namun tidak tepat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Karena pemberian pinjaman uang yang disertai dengan bunga serta waktu yang relatif singkat dalam pengembaliannya, hanya menguntungkan pihak pemberi pinjaman uang, sementara yang meminjam kembali terjebak dalam kubangan hutang bunga uang yang di pinjam untuk dibayar.  Itulah sebabnya kelompok pelepas uang atau pemberi pinjaman uang ini disebut RENTENIR.

Keywords

Teologis Bisnis rentenir uang

Article Details