Proses Ulasan Sejawat

1. Ulasan artikel dilakukan secara double-blind peer-review, di mana Penulis dan mitra bestari tidak saling mengetahui; penulis tidak tahu siapa yang mengulas artikelnya, dan sebaliknya mitra bestari tidak mengetahui artikel siapa yang diulas.
2. Artikel diulas oleh minimal 2 orang dalam 1 round. Artikel yang telah diulas dan tidak mengalami penolakan dari 2 mitra bestari akan dilanjutkan ke round berikutnya Jika penulis bersedia melakukan perbaikan berdasarkan alasan penolakan. Hasil revisi yang telah disetujui oleh section editor akan diajukan ke chief editor untuk pertimbangan lanjutan. Jika telah memenuhi ketentuan, akan disetujui untuk lanjut ke proses copyediting.
3. Mitra Bestari memberikan umpan balik secara tertulis terhadap artikel secara ilmiah.
4. Menunjukkan apakah tulisan memiliki komposisi karya yang jelas, singkat, dan relevan dan rating, akurasi ilmiah, orisinalitas, dan menarik bagi pembaca.
5. Menghindari kritik pribadi terhadap penulis dan tidak melakukan kontak pribadi dengan penulis kecuali diizinkan oleh editor.
6. Jika tidak bersedia maka mitra bestari bisa mengajukan pembatalan penugasan. Penugasan ulasan Artikel akan dialihkan kepada mitra bestari yang namanya telah terdaftar di Jurnal PkM setiadharma.
7. Merekomendasi artikel supaya diterima atau ditolak dengan memperhatikan keaslian pemikiran, ruang lingkup bahasan, dan keilmiahan bahasan dalam artikel.
8. Memberitahukan editor jika ada konflik pribadi dalam artikel yang sedang diulas.
9. Turut memastikan apakah artikel sudah memenuhi ketentuan yang ada pada jurnal.
10. Melindungi pembaca dari penelitian yang salah atau cacat dan studi yang tidak dapat divalidasi oleh orang lain.